Ahmad Dhani Terancam 5 Tahun Penjara

oleh pada Minggu, 08 September 2013
Ahmad Dhani Terancam 5 Tahun Penjara Bandung
Ahmad Dhani Terancam 5 Tahun Penjara
Ahmad Dhani Terancam 5 Tahun Penjara. Efek dari kecelakaan maut yang terjadi pada putranya Abdul Qodir Jaelani atau biasa disapa dul, mengakibatkan Ahmad Dhani sebagai ayahnya terancam hukuman penjara. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Pengawasan dan Monev Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ikhsan karena Ahmad Dhani lalai dalam menjalankan perannya sebagai orang tua. Dia lalai dengan memberikan ijin anaknya yang masih berusia 13 tahun mengendarai mobil, terlebih di malam hari.

Menurutnya, Dhani bersalah dan bisa dikenakan Pasal 13, Undang-Undang no 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman pidananya Pasal 77. Dengan ancaman penjara lima tahun," katanya.

Terlepas dari efek nantinya dari peristiwa ini, semoga si dul segera sembuh. Agar dapat dimintai keterangan yang lebih detail mengenai kronologi kecelakaan yang menewaskan 6 korban jiwa, dan 9 orang luka tersebut. Kepada keluarga korban semoga mendapatkan kekuatan dan kesabaran.

Terkait